Terapi ketergantungan narkoba yang dilakukan Ahmad Ichsan Maulana atau Ustadz Ichsan (38) terbilang ekstrim dan unik. Terapi dilakukan dengan merebus pasien di dalam drum di atas kompor yang menyala.
Cara yang dilakukan pengelola Yayasan Pendidikan Islam Nurul Ichsan Al-Islami Syifa Ar-Ridlo di Dukuh Legoksari, Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah ini dilakukan seperti orang merebus jagung, kacang atau ketela. Bedanya drum terapi ini tak ditutup, melainkan dibiarkan terbuka.
Ustadz yang dijuluki Kyai Godog ini mula-mula memanasi air di dalam drum setinggi dada. Begitu air sudah mendidih, air akan diberi ramuan-ramuan dan ragi tempe. Kemudian air dicampur air tawassul.
Untuk meyakinkan pasien, ustdaz dan istrinya akan memberi contoh berendam secara bergantian di dalam drum. Setelah pasien merasa mantap selanjutnya giliran pasien nyemplung.
Selama proses perebusan, yakni 30 menit, si pasien akan duduk di kursi kecil. Sang Kyai meminta tetap tenang atau tidak takut. Tak jauh dari drum ada televisi yang dinyalakan untuk ditonton oleh si pasien selama direbus. Tujuannya agar pasien merasa enjoy berendam. Justru ketika merasa panik, air yang sudah mendapat perlakuan khusus semacam didoakan itu terasa panas.
Apa cara ini tak menyakitkan?
Menurut ustadz yang dijuluki Kyai Godog, air yang panas itu terasa hangat oleh pasien. Cara merebus kata sang kyai merupakan upaya untuk mengeluarkan toksin atau racun dari tubuh pasien.
"Pasien diminta percaya dan tak takut selama direbus," kata Ustadz Ichsan.
Menurutnya pasien yang mengalami ketergantungan ekstasi dan dextro akan direbus empat hingga lima kali. Untuk pecandu sabu-sabu bisa direbus hingga delapan kali. Yang paling berat adalah pecandu heroin karena akan direndam hingga 15 kali.
Selama ini, para pasien narkoba yang ditangani Achmad Ichsan tidak hanya dari sekitar wilayah Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas dan Cilacap. Namun ada juga dari Aceh, Medan, Kalimantan dan Papua. Bahkan, pernah ada dua warga negara Singapura dan Malaysia. Ia katakan saat ini ada sekitar 15 pasien yang sedang ditangani.
Di pondok ini, Ustadz Ichsan menjadwalkan terapi minimal 41 hari. Selama proses terapi, ustadz melarang pasien dijenguk oleh orang tua dan keluarganya.
"Jika ada orang tua yang belum 41 hari sudah mendatangi ke sini, dan menyangsikan terapi pengobatan kami, silahkan diambil saja anaknya. Bagi kami, penyembuhan narkoba harus disiplin dan ketat. Syaratnya, orang tua harus menyerahkan sepenuhnya anaknya yang terkena narkoba untuk menjalani terapi di sini," ujar sang kyai berjenggot lebat ini ketika ditemui baru-baru seperti ditulis, Selasa (21/2/2012).
Ia menambahkan, terapi godhog atau rebus ini merupakan salah satu cara terapi. Selain direbus secara periodik, Ustdaz Ichsan juga melakukan pendampingan dan penguatan ajaran Islam serta terapi mandi malam Jumat Kliwon dan mandi siang hari di pertemuan tiga aliran sungai di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.
Ia merasa terapi perebusan yang dilakukannya tergolong langka. Kyai Godog ini menegaskan cara tersebut tak boleh dilakukan sembarang orang. Ia juga menegaskan agar terapi tersebut tak dilakukan sembarang orang tanpa didampingi olehnya.
Ia menambahkan meski terkesan berbahaya menurutnya cara tersebut terbukti manjur. Selama ini ia mengatakan banyak pasiennya yang sudah sembuh.
"Ini bukan asal rebus. Namanya terapi jadi ada perlakuan khusus," tambahnya.
Usai dilakukan perebusan, pasien akan diberikan minum ramuan herbal yang terdiri dari berbagai jenis daun, kurma, madu tawon Gung, dan lainnya. Tujuannya untuk membuka jaringan syaraf yang terganggu dan tidak lancar.
Berapa biaya untuk terapi ini? Ustadz Ichsan mengatakan dirinya tak mematok tarif untuk terapi. Ia mengaku puas bila bisa membantu orang untuk sembuh dari jerat narkoba.
"Tarifnya sukarela," ujarnya.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar