AITI selaku industri komunikasi dan teknologi berwenang Brunei telah menandatangani kesepatakan dengan perusahaan IT lokal, John Harith Technology Sdn Bhd. Dalam perjanjian tersebut, John Harith bertugas untuk menyediakan, mengembangkan, mengirimkan, mengintsaliasi, mengawasi dan memberikan training serta melakukan pemeliharaan terhadap sistem pelacakan makanan halal Brunei, RFID.
Seperti yang diumumkan oleh AITI, pengunaan RFID - sistem pelacakan halal milik Brunei ini akan dipimpin sendiri oleh Kementrian Urusan Agama, Brunei. Nantinya RFID akan digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak status halal untuk produk-produk makanan. Khususnya untuk produk hewani seperti daging ayam dan daging sebar yang diproduksi oleh rumah penjagalan hewan lokal.
Selain itu, keaslian logo halal yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal juga akan divalidasi menggunakan RFID. Nantinya chip RFID akan ditanamkan dalam kemasan-kemasan daging. Sedangkan alat pembaca chip RFID akan ditempatkan di toko-toko bahan pangan agar konsumen dapat membuktikan sendiri status kehalalan produk yang akan mereka beli.
Informasi yang diperoleh kosumen dalam chip RFID antara lain berupa informasi mengenai proses penyembelihan, sumber bahan-bahan pembuat makanan, manufaktur, dan tanggal kadaluarsa produk. Sistem percontohan pengunaan RFID sendiri akan dilakukan selama 6 bulan, melibatkan pengguna dari Divisi Pengawasan Makanan Halal Departemen Agama, termasuk rumah penjagalan lokal dan toko ritel setempat.
Seperti yang dikutip dari The Brunei Times, Chief Executive of AITI, Hj Yahkup Hj Menudin mengatakan, "Di Brunei, industri makanan yang berhubungan dengan status kehalalan adalah kunci potensial dalam pengunaan teknologi RFID. Apalagi konsumen muslim Brunei memang sudah sangat peduli akan kehalalan produk. Oleh karena itu, AITI dan Kementrian Urusan Agama sangat tertarik untuk berkolaborasi dan memanfaatkan RFID untuk memaksimalkan fungsi dalam melacak status produk makanan di pasar."
Penandatanganan kerjasama dilakukan di Seri Kerna Hall, kantor AITI yang berlokasi di Anggerek Desa. Proses penandatangan dilakukan oleh Hj Yahkup dari AITI, sementara John Harits Teknologi Sdn Bhd diwakili oleh Manajer Umum, Yohanes Lim Wan Kee.
Selama beberapa tahun terakhir, AITI telah aktif mempromosikan penggunaan teknologi RFID di Brunei. Termasuk melakukan inisiatif dengan membentuk Galeri Showcase RFID dan pelatihan baik sumber daya lokal dan pengembang.
RFID sendiri merupakan salah satu ceruk yang potensial untuk mengembangkan berbagai aplikasi di Brunei yang dibuat oleh pemain ICT (Information and Communications Technology) lokal. AITI berharap dapat membuat lebih banyak lagi program percontohan dengan instansi terkait lainnya untuk mempromosikan RFID dalam mempromosikan produk-produk ICT buatan lokal dan kelanjutan perkembangan industri ICT Brunei lainnya.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar