Akun Dukungan Hukuman Mati Afriyani di Facebook
"Mendukung hukuman mati 'afriani susanti' tersangka tragedi gambir', demikian nama akun tersebut. Ketika dikunjungi detikINET Rabu (25/1/2012) sekitar pukul 12.00 WIB, akun tersebut sudah mampu menarik 7.959 Facebooker untuk memberikan 'jempolnya' alias memberi tanda 'like' sebagai bentuk dukungan.
Akun tersebut menggunakan foto profil Afriyani yang sedang berpose di sofa dan dibubuhi dengan kata-kata sindiran untuk si pelaku. "Anda bosan hidup? Pengen cepat mati? Saya siNeng April Imoet akan membantai Anda," tulisnya.
Terdapat pula foto-foto pelaku bersama teman-temannya serta para korban kala insiden memilukan itu terjadi. Dimana korban bergelimpangan bersimbah darah dan sudah tak bernyawa.
Sudah bisa ditebak, Facebooker yang menyampaikan komentarnya di akun ini hampir seluruhnya menyerang Afriyani dengan kata-kata pedas sebagai bentuk kekesalan.
"mana keadilan d indonesia?? 9 org tewaz & 3org kritis berkendra dlm pengaruh alkohol & sabu, merusak fasilitaz umum, cuma dtuntut 6 tahun penjara,?? msh lebih berat maling sendal hukumanya,, .ADILKAH INI???" tukas seorang pengguna Facebook.
"HUKUM DI NEGARA INI GAK ADIL,,,,maling sedaL JEPIT aj di ancam 5 tahun PENJARA,,,,,MASA ORNG YANG UDAH NABRAK 9 ORNG TEWAS CUMA 6 TAHUN PENJARA,,,,,,DI MANA HATI NURANI KALIAN," timpal Facebooker lainnya.
Pun demikian, dari sederet yang menghujat, ada juga pengguna yang coba menenangkan keadaan dan bahkan tak setuju dengan usulan menghukum mati Afriyani tersebut.
"Dari pada kita menghujat terus org.. Lebih baik kita bersama2 mendoakan para korban agar semua amal ibadahnya diberikan tempat erindah diSisiNYA... Dan juga diberi ketabahan bagi keluarga dan juga org org yg ditinggalkan.. Dan lekas diberi kesembuhan bagi yg masih dirawat dirumah sakit," tulis seorang pengguna.
"Lha wong ppara TKI di arab di hukum pancung saja di bebaskan oleh presiden RI... nie kok lebih kejam banget orang indon....pdhl ni orang indo.. Klo di hukum ya jgn hukuman mati. Emang e nyawa milik anda semua apa!" papar pengguna lain.
Seperti diketahui, Daihatsu Xenia bernopol B 7249 XI yang dikendalikan oleh Afriyani menabrak 12 pejalan kaki di trotoar depan kantor pelayanan pajak pada Minggu (22/1) siang lalu.
Saat peristiwa kecelakaan tragis terjadi, Afriyani masih terpengaruh obat-obatan dan alkohol sehingga menyebabkan kehilangan kendali hingga menginjal pedal gas di atas batas kecepatan maksimum berkendara di dalam kota.
Sembilan pejalan kaki tewas dalam kecelakaan tersebut, sementara tiga lainnya luka-luka dan saat ini masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar