Di Indonesia, dua kesenian itu dikenal sebagai kebudayaan masyarakat Batak, Sumatera Utara. Bahkan, tari Tor-tor selalu ditarikan dalam upacara adat masyarakat Batak.
Namun kini, Malaysia dengan berani akan meregistrasi kebudayaan itu berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005.
"Pertunjukan periodik harus diadakan. Artinya, tarian harus disajikan sementara irama gendang harus dimainkan di depan publik," kata Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim sebagaimana dikutip laman Bernama.
Menurut Rais, mempromosikan kebudayaan dan seni Mandailing sangat penting, sebab bisa mengungkap asal-usulnya. Selain itu bisa mempererat persatuan dan kesatuan dengan masyarakat lainnya.
Sejalan dengan konsep Malaysia, upaya masyarakat Mandailing untuk mengangkat seni dan budaya mereka telah didukung oleh kementerian untuk diakui dan dikenalkan ke publik Malaysia.
Sebelumnya, Malaysia pernah mengklaim sejumlah kesenian asal Indonesia sebagai milik mereka. Malaysia pernah menampilkan tari Pendet asal Bali dalam video iklan 'Enigmatic Malaysia' di Discovery Channel.
Aksi ini memancing reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu sempat marah atas klaim itu. Budayawan Malaysia juga menyesalkan klaim ini. Namun, Malaysia berkilah iklan pariwisata itu yang membuat bukan negaranya, melainkan pihak Discovery Channel.
Selain tari Pendet, Malaysia juga pernah mengklaim tari Reog asal Ponorogo, Jawa Timur dan sejumlah kebudayaan Indonesia lainnya.
Sumber
1 komentar:
terimakasih ini sangat bermakna bagi saya
https://www.atasipenyakit.com
Posting Komentar