Pages

Selasa, 17 Januari 2012

Kemaluan Patah dan Memendek 4 Cm Diganjar Ganti Rugi Rp 69 Miliar


img
San Diego, AS, Sebuah kecelakaan lalu lintas mematahkan tulang panggul dan kemaluan seorang laki-laki di California, Amerika Serikat. Meski ganti rugi yang didapat mencapai Rp 69 miliar, laki-laki itu harus rela kemaluannya jadi lebih pendek 4 cm.

Matthew Wall (27 tahun) adalah seorang mantan pelaut yang semula bekerja di pangkalan militer angkatan laut Amerika Serikat di San Diego. Namun sebuah kecelakaan tragis yang dialaminya tahun 2007 telah menghancurkan karir dan kehidupan rumah tangganya.

Pada waktu itu, Wall tengah mengendarai sepeda motor dari tempat tinggalnya menuju pangkalan militer di San Diego, tempat ia bekerja. Malangnya dalam perjalanan ia ditabrak oleh sebuah mobil van yang baru saja keluar dari sebuah showroom mobil.

Tabrakan keras itu membuat tulang panggulnya patah dan sebagian saraf serta pembuluh darah di kemaluan mengalami kerusakan serius. Ia dilarikan ke rumah sakit, lalu harus menjalani operasi untuk memperbaiki tulang panggul dan fungsi alat kelaminnya.

Tulang panggul yang patah pada akhirnya bisa diperbaiki, namun batang kemaluan yang hancur harus dipangkas sebagian karena sarafnya mengalami kerusakan. Apa boleh buat, pemangkasan itu membuat ukuran alat kemaluan Wall menjadi lebih pendek sekitar 4 cm.

Tidak disebutkan apakah dokter berani menjamin bahwa Wall tidak akan kehilangan fungsi seksual terkait pemangkasan itu. Namun pengacara Wall, Nicholas Rowley mengaku ragu jika kliennya masih bisa punya anak dengan kondisi alat vitalnya saat ini.

"Ini akan mempengaruhi hubungannya dengan pasangan dan rasa percaya dirinya di masa yang akan datang," kata Rowe dalam sebuah wawancara dengan Harian San Diego Union Tribune, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (17/1/2012).

Kebetulan saat kecelakaan itu terjadi, Wall baru saja melangsungkan pernikahannya dengan seorang perempuan. Namun sejak kejadian itu pula, ia diceraikan oleh pasangannya dan menjadi tidak percaya diri untuk membina hubungan baru dengan orang lain.

Untungnya, hasil persidangan yang digelar 3 tahun sesudahnya menetapkan bahwa kesalahan ada di sopir bus sehingga Wall berhak atas ganti rugi. Wall mendapat Rp 69 miliar (US$ 7,5 juta) sebagai kompensasi atas penderitaannya, tagihan-tagihan rumah sakitnya dan kehilangan pekerjaan yang dialaminya.



Sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Pages

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More